hukum-kriminal

Hari Ini, Kejari Mulakan Penyelidikan Dugaan Bill Hotel Fiktif DPRD Palu

Selasa, 9 Mei 2023 | 13:40 WIB
Suasana rapat di dalam gedung DPRD Kota Palu beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

METRO SULTENG - Desakan publik agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan menangani kasus dugaan bill hotel fiktif DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah,  terjawab sudah. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sudah memulai penyelidikan bill hotel fiktif.

Seperti yang ramai diberitakan media-media, dugaan bill hotel fiktif DPRD Palu tahun anggaran 2022, melibatkan 28 anggota DPRD. Hanya 7 saja wakil rakyat di gedung tersebut tidak terlibat.

Baca Juga: Kata Temuan Tertulis di Kwitansi Setoran, Anleg Perindo DPRD Palu Kembalikan Rp 23 Juta

Selain wakil rakyat, pihak sekretariat DPRD juga terlibat. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Masalah ini mencuat ke publik, setelah berita acara konfirmasi berlogo BPK RI "bocor" ke wartawan.

Informasi yang dihimpun media ini di kantor Kejari Palu Jalan Moh Yamin, mulai Selasa (9/5/2023) hari ini Kejari Palu melakukan penyelidikan dugaan bill hotel fiktif. Pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk anggota DPRD, akan dilakukan secara bertahap.

"Kejaksaan sudah masuk. Sekarang ini sudah tahap pemanggilan. Mereka yang dianggap berkompeten diundang ke Kejari Palu," kata sumber media ini di kantor Kejari Palu.

Baca Juga: Sikapi Dugaan Bill Hotel Fiktif, KRAK Minta APH Selidiki DPRD Palu!

Mereka yang dipanggil ke Kejari Palu, baru sebatas diwawancara dan dimintai data. Kemudian diklarifikasi penyidik. Setelah itu akan menandatangani berita acara wawancara dan pemberian keterangan.

Dua staf perempuan dari Sekretariat DPRD Palu saat berada di Kantor Kejari Palu di Jalan Moh Yamin. (Foto: Ist)
"Setelah penyelidikan rampung, kita akan lihat tahap selanjutnya. Kalau dua alat bukti terpenuhi, kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas sumber sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Ia berharap rekan-rekan media mengawal kasus bill fiktif ini. Apalagi melibatkan mayoritas anggota DPRD. Dan sejak masalah ini mencuat ke publik, masyarakat menunggu tindaklanjut dari APH.

"Bill fiktif DPRD Palu ini bikin heboh. Desakan publik sangat kuat. Semoga proses hukumnya jalan terus, tidak tersendat," tutup sumber.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Palu, I Nyoman Purya, membenarkan bahwa Kejari Palu sudah memulakan penyelidikan dugaan bill fiktif DPRD Palu. Ia tidak membantah bahwa mulai Selasa hari ini dilakukan pemanggilan terhadap pihak DPRD Palu.

Baca Juga: Temuan Bill Hotel Fiktif, Siapa Saja Anggota DPRD Palu Diduga Terlibat?

"Tapi mohon maaf. Yang tangani Bagian Pidsus. Lebih baik dikonfirmasi langsung ke Pidsus, untuk lebih jelas teknis penanganannya seperti apa," kata Kasi Intel ditemui di Kantor Kejari Palu.

Saat media ini mengonfrimasi Bagian Pidsus Kejari Palu, belum berhasil. Jajaran Pidsus masih disibukan dengan proses wawancara dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

Halaman:

Tags

Terkini