METRO SULTENG-Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Sulawesi Tengah (Sulteng) menduga rusaknya jembatan penghubung di Kelurahan Buluri, Kota Palu tak hanya disebabkan usia konstruksi dan faktor alam.
"Tidak hanya dipengaruhi umur kontruksi jembatan dan faktor alam seperti banjir, melainkan ada penyebab lain yang memperparah amblasnya jembatan," ujar Koordinator Jatam, Muhamad Taufik, Selasa (11/4/2023).
Bahkan, kata Taufik jika dibenarkan penyebabnya karena usia konstruksi jembatan. Maka akan menimbulkan pertanyaan besar.
"Apakah ia karena faktor kontruksi jembatan yang sudah puluhan tahun, menyebakan jembatan ini amblas? Jika benar, tentu jembatan tersebut sudah roboh pasca bencana tsunami yang terjadi pada tanggal 28 September 2018," jelasnya.
Baca Juga: Seperti Apa Keistimewaan Jam Tangan G-SHOCK FULL METAL RED ION GMWB5000RD-4, Ini Dia!
Atas hal tersebut, JATAM menduga adanya penyebab lain yang memperparah ambalasnya jembatan.
"Kami duga disebabkan adanya aktivitas pertambangan Galian C, yang kurang lebih hanya berjarak 1,5 kilometer dari lokasi jembatan," terangnya.
Baca Juga: Kembali 150 Dos Kapolresta Palu Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan JATAM di tahun 2019, setidaknya ada dua titik cruser/pabrik pemecah batu di pinggiran sungai, yang diduga materialnya diambil di wilayah hulu sungai.
Aktivitas pertambangan itulah, menurutnya, yang diduga memperparah banjir sehingga menghantam kontruksi dan menyebabkan jembatan amblas.
Baca Juga: Bangun PLTA di Sigi, PT Gumbasa Energi Investasikan Rp 7 Triliun
"Amblasnya jembatan tersebut tentu sangat merugikan pengguna jalan, baik pengguna jalan Sulteng-Sulbar, pengguna jalan Kabupaten Donggala dan Kota Palu," sebutnya.
Olehnya, JATAM mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi perizinan izin tambang pasir batu dan kerikil di wilayah Pesisir Palu-Donggala, khususnya izin tambang yang diterbitkan di wilayah- wilayah sungai sepanjang Pesisir Palu-Donggala.