hukum-kriminal

Terungkap! PT MBN di Morowali Abaikan Hak-Hak Karyawan, Digaji Dibawah Standar UMK

Rabu, 5 April 2023 | 10:16 WIB
Daftar gaji karyawan PT MBN dibawah standar UMK

METRO SULTENG - Perusahaan pertambangan batu gamping PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang beraktivitas di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, menjadi sorotan. Pasalnya, masih banyak hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Polda Sulteng Buka Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2023, Cek Cara Daftar dan Batas Waktunya!

Selain penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan yang dianggap tidak berjalan dengan baik, gaji pokok karyawan ternyata juga tidak sesuai dengan standar UMK Morowali. Dan parahnya lagi, sebagian karyawan diduga tidak dijaminkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sudah satu tahun lebih kerja disitu tapi belum dijaminkan BPJS Ketengakerjaan,"ungkap salah satu karyawan PT MBN belum lama ini.

Baca Juga: Baru! Jam Tangan Pintar Noise HRX Sprint Dial Persegi, Bodi Metalik Desain Ramping dengan 150 Tampilan

Bahkan, masalah ini pernah ia adukan ke Dinas Nakertrans Pemkab Morowali, tapi tidak digubris.

Menurutnya, sudah tiga kali ia laporkan PT MBN terkait soal tidak adanya jaminan BPJS dan juga soal gaji pokok yang dianggap tidak sesuai UMK Morowali.

"Sudah tiga kali kami lapor, tapi tidak direspon, mungkin sudah ada permainannya," ucap karyawan yang tak ingin diungkap identitasnya.

Baca Juga: Terbaru Grand Seiko SBGZ009, Platinum Diukir Dengan Tangan Hanya 50 Unit di Dunia

Kata dia, permasalahan ini seolah-olah ditutup-tutupi. Pasalnya, sudah berkali-kali melayangkan laporan ke dinas terkait, tapi tidak ada tindak lanjut.

"Sedangkan kami disini saja tidak safety kerja, sudah berkali-kali kami mengajukan pakaian kerja, tapi belum dikasih," katanya.

Pihaknya merasa perusahaan tidak memperhatikan hak-hak karyawan dalam keselamatan dan kesehatan kerja, dan juga kesejahteraan.

Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, KPU Kota Palu Akan Bentuk Relawan Demokrasi, Berikut Ini Tujuannya

"Alat pelindung diri (APD), seperti masker, sepatu, baju kerja, helm dan lain sebagainya, itu tidak ada dibagikan. Kita pakai safety sendiri dari rumah, kadang pakai celana pendek pergi kerja," keluhnya. ***

 

Tags

Terkini