METRO SULTENG-Menko Polhukam, Mahfud Md sempat menyebut DPR markus alias makelar kasus saat berkali-kali di intrupsi anggota DPR.
"Kemudian Saudara, saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling," kata Mahfud dikutip dari Tiktok @cahangon, Minggu, (2/3/2023).
Baca Juga: Spesialis Pencurian Hp di RSUD Luwuk Banggai, Dibekuk Polisi
Mahfud kembali mengungkit kasus yang terjadi di tahun 2005 lalu yang berjudul peristiwa ustaz di kampu maling.
Pada saat itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh rapat gabungan Komisi II dan III dan dituding seperti ustaz di kampung maling.
Baca Juga: Polres Banggai Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadan 1444 H
"Di kejaksaan itu kotor semua, peristiwa itu jelas, lalu jaksa-jaksa marah, kurang ajar kamu katanya kepada anggota DPR," jelasnya.
"Itukan kemudian saya mengatakan itu, tapi terus dipotong. Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong nyebut," tambahnya.
Baca Juga: Ini 35 Sekolah Kedinasan Yang Buka Pendaftaran April 2023 Lengkap Jumlah Formasi dan Cara Daftarnya
Anggota Komisi III DPR RI F-Gerindra Habibrurokhman meminta menyebutkan anggota DPR markus pada periode saat ini. Mahfud tegas menolak menyebutkan karena dapat diperkarakan.
"Nggak, nggak, begitu bodoh saya menyebut, jadi perkara juga. Sudahlah nantikan ada penegakan hukum. Kan tadi saya bilang dulu," imbuhnya.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Gamping PT MBN di Morowali Disebut Karyawannya Tidak Menerapkan K3
Oleh sebab itu, Mahfud MD menegaskan tak akan mencabut laporan tersebut.
"Oleh sabab itu, saya tidak akan cabut pernyataan itu," tegas Mahfud.