hukum-kriminal

Spesialis Pencurian Hp di RSUD Luwuk Banggai, Dibekuk Polisi

Minggu, 2 April 2023 | 19:47 WIB
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil menangkap RA (43) terduga spesialis pencurian Hp di RSUD Luwuk (Foto : dok. Humas Polres Banggai)

METRO sulteng – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, Kembali menangkap RA (43) terduga spesialis pencurian handphone (Hp) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

Terduga pelaku RA yang merupakan residivis pencurian handphone itu, ditangkap di kompleks Kelapa Dua Bawah Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, RA berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba kabur turun dari mobil polisi, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian betis sebelah kiri.  Selanjutnya, pelaku dibawa ke ruang IGD RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Penangkapan RA ini berdasarkan tiga laporan polisi nomor STTLP/77/III/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng tertanggal 29 Maret 2023, dan serta STTLP/79/III/2023/SPKT/ Res-Bgi/Polda Sulteng tertanggal 29 Maret 2023, yang semuanya terkait pencurian Hp.

“Berdasarkan hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencurian Hp sebanyak tiga kali di RSUD Luwuk, dengan cara masuk ke ruang-ruangan pasien yang sedang rawat inap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.

Ia mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan yakni, 1 buah Hp merk Samsung Galaxi A52 warna hitam, 1 buah Hp Merk Samsung Galaxi A04e warna biru dan 1 buah Hp merk Vivo warna hitam.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, terduga ini sering melakukan pencurian dibeberapa TKP di Kota Luwuk, dan sudah dua kali masuk Lembaga Permasyarakatan atas kasus serupa.

“Satu tahun yang lalu, RA pernah ditangkap dengan kasus curanmor sebanyak dua unit,” terang Tio.

 Saat ini, kata Kasat, RA bersama BB sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Baca Juga: Polres Banggai Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadan 1444 H

Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Gamping PT MBN di Morowali Disebut Karyawannya Tidak Menerapkan K3

Baca Juga: Tegas! Jatam Sulteng Desak APH Berani Bongkar Dan Tindak Sindikat Penambangan Ilegal Di Parimo

Tags

Terkini