METRO SULTENG- Satresnarkoba Polres Morowali, Polda Sulteng berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Kamis, (30/03/2023).
Penangkapan ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Morowali melakukan perjalanan dari Kecamatan Bumi Raya Menuju Bungku Tengah sekitar pukul 13.00 Wita, pada saat di Wosu, Kecamatan Bungku Barat anggota Satresnarkoba singgah buang air kecil disungai dan dan mendapati mobil parkir dipinggir disungai.
Baca Juga: Dukung Menkopolhukam Ungkap TPPU di Kemenkeu, ART: Tabir Kejahatan Ini Harus Dibuka!
"Melihat gerak gerik mencurigakan, anggota langsung menghampiri dan mendapati dua orang lelaki telah selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu," jelas Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid Daeng Mapato dalam keterangan tertulisnya, mewakili Kapolres Morowali AKBP Suprianto.
Baca Juga: Jalan Trans Sulawesi di Desa Lemboroma Morowali Utara Amblas
Selanjutnya, kata Hamid, kedua pelaku berinisial AT (32) dan AS (31) merupakan warga Kecamatan Witaponda, Morowali, di lakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabhu, 31 ( tiga puluh satu) bungkus narkotika yang di simpan di sebuah wadah plastik berwarna putih, berat bruto 4,56 gram, 2 ( dua) unit handphone android.
Baca Juga: Garmin Vivosmart 5 Dengan Layar OLED, Masa Pakai Baterai Bisa Sampai 7 Hari, Intip Detail Lengkapnya
"Dari hasil temuan ini Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Morowali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," katanya.***