METRO SULTENG - Selebgram kelahiran Pangkep, Sulawesi Selatan, Akbar Pera Baharuddin, atau yang dikenal dengan nama akun Ajudan Pribadi, kini ditetapkan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kini, Ajudan Pribadi telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap di Makassar pada Minggu 12 Maret 2023.
Saat menjalani konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023, Akbar alias Ajudan Pribadi menyatakan permohonan maafnya.
Baca Juga: Tipu Temannya Sendiri, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
"Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya, " kata Akbar di hadapan awak media.
Ajudan Pribadi alias Akbar membantah uang hasil penipuannya digunakan untuk foya-foya. Melainkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu saja, " ucapnya.
Kasus yang menimpa Ajudan Pribadi, berawal dari jual beli mobil murah yang dilakukannya dengan AL alias Leo, yang tidak lain seorang pengusaha. AL adalah temannya sendiri.
Baca Juga: Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia, Ini Penyakit Yang Dideritanya Selama Ini
AL ditawari mobil mewah dua unit oleh Ajudan Pribadi dengan harga murah.
Kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi sekitar Desember 2021. Korban AL waktu itu sepakat membeli dua unit mobil mewah yakni Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta. Jadi, total uang yang dikirim ke rekening Ajudan Pribadi Rp1, 350 miliar.
Namun, setelah mengirimkan Ajudan Pribadi uang, mobil yang dijanjikan tak kunjung ada alias fiktif. Ditambah lagi selama ini tak ada sama sekali iktikad baik dari pelaku.
Sebelum melaporkan pelaku ke polisi, korban AL melalui pengacaranya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Ajudan Pribadi. Tapi somasi korban tak pernah digubris. AL pun melaporkan kasus ini ke polisi pada November 2022, atau berselang hampir setahun kemudian.