hukum-kriminal

Direktur CV Mardiana Diperiksa 9 Jam, Mardiana: Saya Tidak Mau Tandatangan BAP Biar Dipaksa Penyidik

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:22 WIB
Mardiana

METRO SULTENG-Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana memenuhi panggilan penyidik Polres Donggala. Kehadiran Mardiana di Polres Donggala, Selasa pagi hingga berakhirnya pemeriksaan pada pukul 19.30 wita.

Selain Mardiana, Direktur Hani Colection Ardiansya juga hadiri panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat website desa.

Usai diperiksa, Mardiana yang di dampingi sejumlah LSM itu mengaku, heran karena pengadaan website di Banawa Selatan tidak diusut. Padahal program tersebut berawal dari Banawa Selatan (Bansel).

Baca Juga: Giliran Kades Dan Bendahara Desa Di Kecamatan Sindue Tombusabora Diperiksa Penyidik Polda Sulteng Terkait TTG

"Saya tidak mau tandatangan BAP biar dipaksa sama penyidik,"terang Mardiana sambil kesal.

Menurut Mardiana, pertanyaan penyidik hanya seputar Kecamatan Rio Pakava saja, sementara pengadaan website ada di 158 desa di Kabupaten Donggala.

Mardiana mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menunggu ada penggelapan dana sebesar Rp221 juta dalam pengadaan website desa.

Baca Juga: Wakapolres Morowali Utara Pantau Langsung Lokasi Longsor di Kolaka

"Masa penyidik bilang saya gelapkan uang Rp221 juta, justru uangku yang habis di pakai ba tutupi karena dorang so ambe kiri kanan,"tegas Mardiana.

Terpisah, Kanit Tipidkor Polres Donggala, Ipda Afif SH.i mengatakan, penyidik telah memeriksa 13 saksi dalam kasus website desa. Ia mengaku belum menetapkan tersangka karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Mardiana akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu 15 Maret 2023 besok di ruang pemeriksaan Tipikor Polres Donggala sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak atau website desa. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

 

Tags

Terkini