hukum-kriminal

Tim Tampak Cabut Laporan Terhadap Richard Eliezer Terkait Pelanggaran Kode Etik

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:19 WIB
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) resmi mencabut laporan kepada Richard Eliezer terkait pelanggaran kode etik. (Ist)

METRO SULTENG-Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) resmi mencabut laporan kepada Richard Eliezer terkait pelanggaran kode etik.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Polri terkait insiden baku tembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Sambo dan Bharada diadukan oleh Tampak.

Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Ke Polri, Samuel Hutabarat Kecewa, Kenapa? Begini Alasannya

Berdasarkan pertimbangan putusan hakim kepada Richard Eliezer, Tim Tampak akhirnya mencabut laporan tersebut.  

"Atas laporan kami pada 18 Juni tersebut kami ingin menarik laporan terkait dengan nama Richard Eliezer," ujar Darman Saidi Siahaan dikutip dari Tiktok @Fsellerdon, Jum'at, (24/2/2023).

Baca Juga: Richard Eliezer Masih Tetap Sebagai Anggota Polisi, Ini Hasil Sidang KKEP Polri

Olehnya dalam sidang kode eTampak berharap agar Polri tetap mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Edisi Baru Jam Tangan T50 Goldbronze, Terbatas Hanya Diproduksi 300 Unit, Harga Lumayan Dijangkau

"Dan kami berharap Polri lebih bijak lagi menyikapi putusan pengadilan terkait Eliezer yang masih memungkinkan aktif sebagai anggota Polri. Dan bisa bertugas pada awalnya dan kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan media bersama ngawal kasus ini," bebernya.***

Tags

Terkini