hukum-kriminal

Sri Mulyani Copot Ditjen Pajak, Buntut Kelakuan Anaknya Yang Arogan Aniaya Bocah Hampir Mati

Jumat, 24 Februari 2023 | 11:09 WIB
Rafael Alun Trisambodo, dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)

METRO SULTENG-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur David, Jumat (24/2/2023). Mario kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf Kepada David Korban Penganiayaan Anaknya Mario Dandy, Ini Ungkapan Maafnya

"Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan," kata Sri Mulyani dalam siaran Pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Pencopotan tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Detik-Detik Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak Arogan Aniaya David Sampai Koma Tak Sadarkan Diri

"Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tegasnya.

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dijenguk Gus Yaqut: Dia Anak Kader, Anakku Juga

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya melakukan penganiayaan terhadap bocah bernama David hingga tak sadarkan diri. Kasus itu merembet ke harta kekayaan Rafael karena anaknya itu kerap pemer kekayaan ayahnya di Media Sosial seperti kendaraan mewah.
Bahkan kekayaan Rafael ditaksir mencapai Rp56 miliar berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).***

 

Tags

Terkini