hukum-kriminal

Meloloskan Anak Main PUBG di Indonesia, Menkomdigi Akan Sanksi PSE

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:43 WIB
Foto ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur. (Freepik/freepik)

Sementara untuk anak yang berusia 18 tahun, sudah diizinkan untuk bisa memiliki dan menggunakan akunnya secara mandiri.

Media Sosial hingga Game Online Sempat Dikaitkan dengan Kasus Kekerasan pada Anak-anak

Isu untuk memperhatikan penggunaan media sosial dan game online di kalangan anak-anak kembali mencuat usai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Baca Juga: PKS Desak Pemerintah untuk Segera Menetapkan Banjir-Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Ngga Usah Gengsi Terima Bantuan Negara Tetangga

Ketika rapat terbatas di Kartanegara pada 9 November 2025, Mentersi Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo memberi perhatian tentang upaya pembatasan dan meminimalisir pengaruh dari game online.

“Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Cukup lengkap,” kata Prasetyo Hadi kala itu.

“Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja,” tambahnya.

Senada dengan Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga sempat memberikan imbauan untuk mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak.

Baca Juga: Pemda Morut Berangkatkan Puluhan Ibu-Ibu Pelatihan Menjahit di Makassar Agar Makin Profesional

“Kita imbau kepada sekolah-sekolah untuk menerapkan asas kehati-hatian, terutama kepada para murid,” ujar Dasco kepada awak media saat menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta RS Islam Cempaka Putih pada 9 November 2025.

“Jangan sembarangan melihat-lihat gadget, karena itu antara lain mungkin tadi akibat pengaruh dari apa yang dilihat di media-media sosial,” tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini