METRO SULTENG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng)mengeluarkan hasil kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari hingga 9 Desember 2025 dengan menyelamatkan uang Negara sebesar Rp39 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat melalui Asiaten Tindak Pidana Khusus (AS Pidsus)
Salahuddin dalam kegiatan coffee morning bersama jurnalis, LSM, dan pegiat anti korupsi Senin, (8/12/2025) pagi.
Baca Juga: Games Spin The Wheel dan Job Fair IMIP Jadi Primadona di Event Pameran HUT Morowali
Menurut Salahuddin, penyelamatan kerugian negara ini adalah pencapaian kinerja baik di tingkat Kejati, Kejari maupun Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kejati Sulteng telah melakukan 21 penyelidikan, 11 penyidikan, serta berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp27,4 miliar.
"Capaian ini bukan hanya melebihi target berbasis anggaran, tetapi juga melampaui target yang ditetapkan Jaksa Agung, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara “big fish” seperti kasus yang melibatkan kepala daerah dan kepala dinas"Bebernya
Salahuddin menambahkan, Kinerja signifikan juga ditunjukkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi Tengah. Total 30 perkara masuk tahap penyidikan, dengan Rp 9,9 miliar uang negara berhasil diselamatkan.
Sementara itu, Cabjari se-Sulteng mencatat 8 perkara penyidikan dan Rp1,9 miliar penyelamatan kerugian negara.
Baca Juga: Perkuat Layanan Informasi, Imigrasi Banggai Luncurkan Inovasi WHAPI
Dia menambahkan, secara keseluruhan, capaian kinerja tahun ini memperlihatkan komitmen kuat Kejati Sulteng dalam mendukung pemberantasan korupsi sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah melalui pengamanan keuangan negara.
“Seluruh capaian ini merupakan bukti kerja serius Kejati Sulteng dalam mengamankan keuangan negara dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi,” jelasnya.
Salahudin menegaskan, upaya pemberantasan korupsi akan terus diperkuat pada semua lini, termasuk melalui optimalisasi penyelidikan dan penyidikan.***Ahmad/Metrosulteng