Pertanyaan soal Etika Pejabat Publik
Selain kematian itu sendiri, Harefa menyoroti isu lain yang mengemuka: apakah aktivitas olahraga tersebut dilakukan pada jam kerja.
Menurutnya, sebagai pimpinan perusahaan terbuka, setiap tindakan pejabat publik harus mencerminkan akuntabilitas.
Ia menyebutkan bahwa dugaan adanya insiden di lapangan golf sebelum Yusuf dilarikan ke rumah sakit perlu diverifikasi secara resmi agar tidak berkembang liar.
“Sehingga agar tidak menimbulkan pertanyaan terus menerus dan menjadi misteri maka harus dilakukan penyelidikan hingga tuntas,” tegasnya.
Kekhawatiran terhadap Tata Kelola BUMD
Minimnya keterangan dari manajemen Bank BJB dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di pasar modal, transparansi dianggap sangat penting untuk menjaga reputasi.
Harefa menilai bahwa penyelidikan resmi justru akan membantu meredam spekulasi dan memulihkan keyakinan publik.
Ia menekankan bahwa penyelidikan bukan bertujuan menuduh pihak mana pun, melainkan memastikan kejelasan informasi bagi nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas.
Jejak Karier Yusuf dan Respons Pejabat Daerah
Yusuf Saadudin lahir di Bandung pada 1973 dan memiliki latar pendidikan ekonomi serta Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjadjaran.
Kariernya di Bank BJB berlangsung pesat. Ia pernah menjabat sebagai Pemimpin Divisi KPR & KKB, Kepala Kredit Konsumer, hingga akhirnya menjadi Direktur Konsumer & Ritel.
Pada Maret 2025, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dirut dan kemudian diangkat sebagai Dirut definitif melalui RUPS Tahunan pada April 2025.