hukum-kriminal

Sidang Perdana Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Jaksa Klaim Tak Ada Nama Bobby Nasution di Daftar Saksi Tersangka Eks Kadis PUPR

Rabu, 19 November 2025 | 20:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Foto: IG)

Baca Juga: Donald Trump Puji Ronaldo Setinggi Langit dalam Jamuan di Gedung Putih: Putra Saya Barron Pendukung Berat, Dia Jadi Maghnet Piala Dunia 2026 di AS

Para pejabat diduga memakai kewenangannya untuk mengatur sistem e-katalog demi mengarahkan pemenang kontrak.

Dalam OTT, KPK mengamankan enam orang serta menyita uang tunai Rp231 juta, bagian dari total Rp2 miliar yang diduga akan dibagikan kepada para penerima suap.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang ancaman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.

Sementara pemberi suap dijerat Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor.

Hingga kini, sidang tersebut akan kembali digelar pada pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang dipilih oleh tim JPU.***

 

Halaman:

Tags

Terkini