hukum-kriminal

Dilapor Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Langsung Tunjukan Ijazah Asli dan Foto Wisuda, Denny Siregar : Itu Baru Gentleman, Nggak Muter-Muter

Senin, 17 November 2025 | 20:53 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)

METRO SULTENG - Tudingan ijazah palsu oleh sekelompok orang menyasar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.

Sebelumnya diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri, pada Jumat, 14 November 2025.

Koordinator aliansi itu, Betran Sulani membenarkan terkait pihaknya yang melaporkan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani.

“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.

Terkini, Arsul mengaku telah memahami bahwa isu ini bergulir cepat dan ia memilih menjawab langsung agar tidak terjadi simpang siur.

Baca Juga: Morowali Peringati HKN ke-61, Wabup Iriane Iliyas Sampaikan Pesan Menkes RI

Menjawab tudingan itu, Arsul menggelar jumpa pers dan memperlihatkan sendiri dokumen asli, termasuk ijazah, disertasi, dan foto-foto wisudanya.

“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025,

Dalam kesempatan itu, Arsul menunjukkan selembar foto saat dirinya mengenakan toga sambil mengangkat dokumen-dokumen aslinya.

Mengulas Perjalanan Studi di Tahun 2011

Dalam penjelasannya, Arsul memaparkan perjalanan panjang studinya yang dimulai sejak 2011 ketika ia mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

Ia menyelesaikan, tahap pertama perkuliahan pada 2012. Namun, kesibukan politik membuat penyusunan disertasinya terhambat.

Baca Juga: Lagi, Kasus Perundungan di Sekolah Negeri Tewaskan Pelajar, Polisi Telah Lakukan Penyelidikan, 6 Orang Saksi Diperiksa

“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelas Arsul.

Pada 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mulai mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.

Halaman:

Tags

Terkini