METROSULTENG — Seorang warga Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengaku menjadi korban dugaan penggelapan uang oleh oknum pegawai PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bungku berinisial BN.
Kasus ini bermula ketika Rusli, warga setempat, mengajukan penambahan daya listrik rumahnya dari 5.500 VA ke 7.700 VA sekitar sepekan lalu. Tak lama setelah pengajuan, BN datang ke rumahnya menggunakan mobil operasional PLN dan meminta pembayaran biaya penambahan daya.
“Satu juta lima ratus uang saya kasi. Seminggu lalu dia datang pakai mobil PLN,” ujar Rusli, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai
Namun hingga kini, proses penambahan daya tak kunjung dilakukan. Rusli mulai merasa curiga, terlebih ketika BN sudah tidak dapat dihubungi. Ia pun mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan. Jika tidak, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke pihak kepolisian.
“Kalau uang saya tidak dikembalikan, saya akan mengadu ke Polres,” tegasnya.
Di sisi lain, Manager PLN ULP Bungku, Ika Pratiwi, mengonfirmasi bahwa BN memang bukan lagi pegawai aktif PLN. Menurutnya, BN telah diberhentikan sekitar satu minggu sebelum kejadian mencuat.
“Seminggu yang lalu sudah dipecat,” kata Ika singkat saat dikonfirmasi awak media. (*)