METRO SULTENG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso dengan sigap menangani kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari, yang mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam, 10 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Jl. Torulemba, Desa Buyumpondoli, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil pick up yang pada awalnya belum diketahui identitasnya dengan dua orang pejalan kaki, yaitu Sastryo Molimbai (16), pelajar asal Kabupaten Morowali Utara, dan Gendis Tobenu (15), pelajar asal Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
Baca Juga: Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil pick up tersebut bergerak dari arah Tentena menuju Meko, kemudian menabrak dari belakang pejalan kaki Sastryo Molimbai yang sedang berjalan di tepi jalan aspal searah dengan arah datangnya kendaraan.
Akibat benturan, korban terpental dan mengenai rekannya Gendis Tobenu. Setelah kejadian, pengemudi mobil Minibus toyota kijang sempat melarikan diri ke arah Desa Meko.
Akibat kecelakaan tersebut, Sastryo Molimbai mengalami luka berat dan sempat dirawat di RS GKST Sinar Kasih Tentena sebelum dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Gendis Tobenu mengalami luka ringan dan masih menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Bupati Touna Ajak Warga Teladani Semangat Pengorbanan di Hari Pahlawan
Kasat Lantas Polres Poso, IPTU Faizyal Kadir, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu luka ringan. Satlantas Polres Poso telah melakukan langkah-langkah penanganan awal seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, dan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mengidentifikasi kendaraan serta pelaku,” ujar IPTU Faizyal Kadir.
Baca Juga: Dukung Ekonomi Lokal, Jambore Kwarcab Banggai Laut Jadi Ajang Pemberdayaan 39 UMKM
Sebagai perkembangan terbaru, Kasat Lantas menambahkan bahwa pengemudi mobil Minibus Toyota Kijang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resor Poso.
"Pelaku telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Poso. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Faizyal.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tahun 2026 Jadi Tantangan, Kreatifitas dan Inovasi Salah Satu Upaya
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih waspada dan bertanggung jawab. Jika terlibat kecelakaan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tutupnya.