“Peraturan Menteri Keuangan, yang justru di situ mengatur pemberian jaminan pemerintah terhadap bisnis PT Kereta Api Indonesia,” tambahnya.
Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap proyek besar seperti Whoosh tidak hanya berhenti pada penyelesaian beban utang, tetapi juga harus diiringi dengan audit menyeluruh, serta pengungkapan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ketua DPRD Touna: UKW Perdana Kolaborasi Hebat Antara Pemda, PJS dan LUKW Veteran
Pernyataan Mahfud MD ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya siap menanggung tanggung jawab terkait proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan tersebut dianggap menandai sikap politik baru pemerintahan Prabowo terhadap warisan proyek infrastruktur besar dari periode sebelumnya.***