hukum-kriminal

KPK Ungkap Fakta Baru Soal OTT Gubernur Riau: Pejabat Dinas PUPR Ikut Terseret hingga Temuan Barang Bukti dari 3 Mata Uang

Rabu, 5 November 2025 | 08:45 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)

Bukan Kasus Tunggal, Ada Penyerahan Sebelumnya

KPK menduga kasus ini bukan insiden tunggal. Budi mengungkap bahwa sebelum OTT dilakukan, lembaganya telah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi.

Baca Juga: Pengawasan Keimigrasian dan Etika ASN Diperkuat, Kanwil Imigrasi Sulteng Gelar Pembinaan di Banggai

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya..

Temuan itu membuat KPK meyakini bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersifat berulang.

KPK 4 Kali Tangani Kasus Korupsi di Provinsi Riau

Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau. Ia mencatat sudah empat kali wilayah tersebut menjadi sorotan lembaga antirasuah.

“Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan terlebih kalau tidak salah hitung ya sudah empat kali ya Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini