hukum-kriminal

Heboh Polisi Ciduk Dugaan Edaran Nampan MBG Palsu di Ruko Jakarta, Sebelumnya Pernah Ramai Isu Ompreng Mengandung Minyak Babi

Sabtu, 1 November 2025 | 20:29 WIB
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)

METRO SULTENG - Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi menyatakan hal itu untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu tersebut.

Di sisi lain, Maryati menyebut langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi produk MBG.

Baca Juga: HMI Nilai Pemkab Morowali Gagal Kelola Beasiswa Daerah, 718 Mahasiswa Jadi Korban Pengalihan

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, pada Sabtu, 1 November 2025.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait penggerebekan ruko yang diduga jadi tempat pengedaran nampan MBG palsu itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Polisi Dalami Dugaan Label Palsu

Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

Polisi kini tengah menelusuri sumber peredaran produk tersebut dan menilai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses produksinya.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Maryati.

Baca Juga: Deret Artis yang Ikut Komentar usai Onad Terjerat Skandal Narkoba, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar

Selain dugaan penggunaan label palsu, polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Maryati menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Pemeriksaan masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan data dan bukti lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini