hukum-kriminal

Oknum Polisi di Polresta Palu Diduga Bantu Penggelapan Mobil, Eric: Atas Persetujuan Kasat

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Inilah mobil Innova milik Samsurijal Labatjo yang diduga digelapkan yang melibatkan oknum di Polresta Palu.

"Setelah mendengar keterangan dari
Pak Eric, saya langsung memperlihatkan semua bukti kepemilikan mobil Innova kepada Pak Eric. Saat itu juga ia melakukan panggilan video call dengan Leonardo," terang Ijal menambahkan.

"Dari hasil pembicaraan, oknum di Pasangkayu bernama Leonardo mengatakan akan mengembalikan mobil saya. Namun sampai dengan hari ini, Jum'at 31 Oktober, mobil saya tidak juga dikembalikan," tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una tersebut.

Karena merasa dirugikan Ijal berencana akan melaporkan masalah penggelapan mobil di Polda Sulteng. Ia juga akan melaporkan ke Kapolda Sulteng dan Propam, oknum anggota Polresta Palu yang disinyalir terlibat menggelapkan mobil miliknya.

"Apa dasar oknum polisi Polresta Palu menyerahkan mobil saya. Sementara saya pemilik. Bukti kepemilikan saya sah di mata hukum. BPKB asli dan STNK asli ada sama saya. Surat-surat jual beli juga ada saya pegang," sesalnya.

Apa tanggapan Polresta Palu? Eric Iskandar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil Innova milik Samsurijal Labatjo sudah diserahkan anggotanya kepada oknum dari Pasangkayu yang bernama Leonardo.

"Saya tidak tahu juga, kalau mobil itu sudah dikasih ke orang dari Pasangkayu. Bukan saya yang serahkan, tapi anggota saya," kata Eric via telepon WhatsApp siang ini, Jum'at (31/10/2025).

Saat ditanyakan apa dasar anggotanya sehingga menyerahkan mobil itu, Eric mengungkapkan bahwa sudah dilaporkan lebih dulu ke Kasatreskrim Palu, Ismail Boby, sebelum mobilnya diserahkan.

"Atas persetujuan dari Pak Kasat (Kasatreskrim Polresta Palu) sebelum anggota serahkan," terangnya.

Masalah ini kata dia, sudah sampai di Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Dan Wakapolda sudah menghubungi Kasatreskrim menanyakan langsung.

"Pak Waka sudah hubungi juga Pak Kasatreskrim," tandasnya.

SINDIKAT PENIPUAN

Secara khusus, Samsurijal Labatjo alias Ijal menceritakan awal perkenalannya dengan Liem Tony, penyewa mobilnya yang saat ini digelapkan.

Mereka berkenalan di Kabupaten Morowali, tepatnya di Desa Topogaro. Kebetulan pabrik sawit tempat Liem Tony bekerja berdekatan dengan perusahaan PT BTIIG, tempat Samsurijal Labatjo bekerja proyek.

Dari perkenalan di Topogaro itulah terjalin hubungan baik antara dirinya dengan Liem Tony.

Pada 8 Januari 2025, Liem Tony menghubunginya di Palu untuk meminjam dana 150 juta dengan jaminan BPKB mobil. Karena sudah merasa kenal, akhirnya dia mau memberikan pinjaman 150 juta tersebut dengan jaminan BPKB.

Halaman:

Tags

Terkini