hukum-kriminal

Oknum Polisi di Polresta Palu Diduga Bantu Penggelapan Mobil, Eric: Atas Persetujuan Kasat

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Inilah mobil Innova milik Samsurijal Labatjo yang diduga digelapkan yang melibatkan oknum di Polresta Palu.

METRO SULTENG - Mobil Toyota Innova warna silver nomor polisi B 1210 RZP milik Samsurijal Labatjo, yang dititip oleh penyewa atas nama Liem Tony di kantor Polresta Palu, diduga digelapkan.

Yang mencengangkan lagi, penggelapan ini diduga melibatkan oknum polisi di Polresta Palu inisial MP.

Informasi yang dihimpun media ini, pada 25 Oktober 2025 malam, penyewa Liem Tony menitipkan mobil Innova B 1210 RZP di Polresta Palu. Mobil itu dititipkan kepada MP.

Alasan menitipkan mobil karena malam itu Liem Tony merasa nyawanya terancam. Sebab ia mengaku dibuntuti oleh lima orang preman dari salah satu kabupaten di Provinsi Sulbar.

Liem Tony memutuskan untuk menyelamatkan diri, kemudian menitipkan mobil yang disewanya. Setelah itu, ia berangkat ke Jakarta.

Pemilik mobil Innova, Samsurijal Labatjo, yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian itu. Ia sangat menyesalkan atas hilangnya mobil yang dititip di Polresta Palu.

"Mobil saya disewa selama enam bulan dan berakhir pada 22 Oktober 2025. Setelah saya hubungi, nomor HP si penyewa sudah tidak aktif lagi," cerita Ijal - sapaan akrab Samsurijal Labatjo, Jum'at (31/10/2025) pagi.

Lantaran sudah kehilangan jejak si penyewa, pada 27 Oktober 2025, Ijal coba menghubungi kerabat Liem Tony yang ada di Jakarta. Ia menanyakan bagaimana kelanjutan sewa mobil dan pembayaran sewanya, karena masa kontrak enam bulan telah berakhir.

"Dari kerabat Liem Tony itulah, saya diberi tahu bahwa mobil Innova milik saya dititipkan di Polresta Palu sejak 25 Oktober 2025 kepada salah satu oknum polisi," terangnya menceritakan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada 28 Oktober 2025, Ijal menghubungi Kanit Jatanras Reskrim Polresta Palu yang bernama Eric Iskandar. Ia menanyakan keberadaan mobilnya. Saat itu Eric mengatakan bahwa mobilnya sudah diamankan di kantor Polresta Palu. Bisa diambil asalkan membawa bukti kepemilikan BPKB, STNK dan kunci cadangan.

"Karena sudah diberitahu seperti itu, saya buatlah janji bertemu dengan Pak Eric untuk mengambil mobil tersebut di Polresta Palu pada hari Rabu 29 Oktober jam 11 siang," kata Ijal lagi.

Namun, alangkah kagetnya dia setelah bertemu dengan Eric di Polresta Palu. Ternyata mobilnya sudah tidak ada, karena sudah diserahkan oleh anggotanya kepada seseorang dari Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Ijal kemudian menanyakan kepada Eric, apa dasar mereka sehingga diserahkan mobil itu kepada oknum dari Pasangkayu?

Menurut Eric, anggotanya menyerahkan mobil karena menurut pengakuan yang datang mengambil mobil, Liem Tony (yang menyewa mobil Innova milik Samsurijal) ada kasus menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Karena itulah, sehingga mobil Innova yang dititip oleh Liem Tony di Polresta Palu, mereka serahkan kepada oknum dari Pasangkayu yang bernama Leonardo.

Halaman:

Tags

Terkini