METROSULTENG — Mantan Kepala Desa Torete, Ridwan, menyampaikan permohonan maaf atas polemik dana tali asih lahan mangrove yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Ridwan menegaskan bahwa persoalan tersebut murni merupakan kelalaiannya sendiri, tanpa melibatkan anak, keluarga, pemerintah desa, maupun pihak kecamatan.
“Masalah ini tidak ada keterlibatan keluarga saya, Pemdes, dan pemerintah kecamatan. Ini semata-mata karena keteledoran dan kelalaian saya,” ujar Ridwan dalam pernyataan tertulis yang dikirim melalui Camat Bungku Pesisir kepada media ini, Jumat malam (23/10/25).
Dalam pernyataan itu, Ridwan juga mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya bertindak sendiri. Ia menyebut ada pihak lain yang turut terlibat dalam proses tersebut.
“Ini bukan ulah saya sendiri, ada keterlibatan saudara Abdillah. Namun, karena dana tersebut melalui tangan saya selaku kepala desa, maka saya tetap bertanggung jawab,” tegasnya.
Ridwan menjelaskan, persoalan ini mencuat saat dirinya tengah berada di Kendari. Ia membantah anggapan bahwa kepergiannya merupakan bentuk pelarian.
“Saat kejadian itu saya memang berada di Kendari, tapi bukan untuk melarikan diri. Itu hanya kebetulan. Saya tetap berupaya mencari jalan keluar agar dana tersebut bisa saya kembalikan,” tuturnya.
Baca Juga: Polres Morowali Klarifikasi Isu Vandalisme di Masjid Nurul Taqwa, Bukan Bermotif Agama
Polemik penjualan lahan mangrove di Torete mencuat setelah dana tali asih senilai lebih dari Rp 4 miliar yang telah dicairkan oleh pihak PT Teknik Alum Service (TAS) tidak kunjung disalurkan kepada masyarakat. Kondisi ini memicu aksi demonstrasi hingga penyegelan kantor desa oleh warga sebagai bentuk protes atas dana yang belum diterima.
Atas kegaduhan yang terjadi, Ridwan berharap masyarakat dapat memberinya kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Apabila masyarakat tetap ingin melaporkan ke pihak berwajib atau melengserkan saya karena dianggap lari dari tanggung jawab, saya siap menerima konsekuensinya, bahkan jika harus dipenjara,” pungkasnya.***