METROSULTENG— Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan peninjauan lapangan terhadap area pertambangan di Desa Bahomaui dan Desa Bahomatepe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah itu, di antaranya PT Vale Indonesia Tbk, PT Sulawesi Resort, dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (SDMI).
Khusus untuk PT SDMI, tim menjadikannya sebagai obyek penguasaan kembali oleh negara. Ketua Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, Bayu, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan karakteristik kawasan tambang sekaligus memberikan edukasi kepada para pekerja tambang.
Baca Juga: Ini Alasan Partai Gema Bangsa Sulteng Memilih Azman Asgar sebagai Sekretaris DPW
“Kegiatan ini penting untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pekerja terkait penegakan aturan di kawasan hutan,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, tim menempuh perjalanan kurang lebih dua jam dari Balai Desa Bahomatepe menuju perbatasan antara wilayah kerja PT SDMI dan PT Sulawesi Resort. Dalam perjalanan itu, tim meninjau sejumlah titik aktivitas pertambangan dan berdialog langsung dengan para pekerja tambang.
“Kami juga memberikan edukasi di lapangan agar pekerja memahami tujuan Satgas PKH dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambah Bayu.***