hukum-kriminal

Bongkar Modus Pemda dan DPRD Bancakan Anggaran, dari Perjalanan Dinas Fiktif dan Banyak Lagi Cara Kotor Lainnya Habiskan Uang Negara

Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Ilusttasi perjalanan dinas fiktif Pemda

Seolah, perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya benar-benar berpindah tangan.

Lemahnya Pengawasan Internal

Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal.

Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang cermat melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny Bakal Pakai APBN, Menag Akui Pesantren Kekurangan Anggaran

Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut lalai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.

DPRD Akui Temuan Dana Bocor di Sumbar

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah," kata Ikhsan dalam laporan yang sama.

"Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini