hukum-kriminal

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilimpahkan Polsek Pamona Timur ke Polres Poso Belum Jelas Penanganannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Polres Poso

METRO SULTENG-Proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilimpahkan oleh Polsek Pamona Timur ke Polres Poso sejak Agustus lalu, hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan penyerobotan tanah oleh seorang warga berinisial MA terhadap FS dan keluarganya.

Menurut keterangan pihak pelapor, laporan ini dibuat sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang mereka alami. Namun, setelah lebih dari dua bulan, belum ada kepastian mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut di tingkat Polres.

Baca Juga: Pemberdayaan BRI Sukses Bawa UMKM di Solo Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, KBO Pidum Polres Poso, Habibie, hanya memberikan tanggapan singkat, "Silakan Bapak koordinasi dengan Pak Kanit Pidum Xey," tulisnya.

Namun, upaya pelapor untuk menghubungi Kanit Pidum Polres Poso, baik melalui panggilan maupun pesan singkat WhatsApp, disebut tidak mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Pihak pelapor menyayangkan kurangnya komunikasi dan transparansi dalam penanganan laporan mereka.

Baca Juga: Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

"Kami hanya ingin kepastian.
Tapi jangan didiamkan begini," ujar pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak Kanit Pidum Polres Poso untuk meminta konfirmasi dan penjelasan terkait perkembangan laporan tersebut.***

Tags

Terkini