hukum-kriminal

Keluarga Korban Minta Tersangka Penganiayaan Raihan Segera Ditahan

Rabu, 24 September 2025 | 20:27 WIB
Ulfa (ibu Raihan) korban penganiayaan. sedang mencari nafkah untuk menghidupi 6 anggota keluarganya

METRO SULTENG- Kasus pemukulan dan penganiayaan anak dibawa umur yang dilakukan tersangka Iwan terhadap korban Raihan 12 tahun, telah memasuki tahap II dan tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadiilan Negeri Donggala.

Namun proses yang begitu lama sekitar kurang lebih lima bulan akhirnya ada titik terang. Tapi sangat disayangkan, hingga kini tersangka pemukulan masih terlihat mondar mandir diwilayah Desa Oti Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Diduga Beli Tanah Lewat Mafia Tanah, Nippon Paint Indonesia Gugat Pemilik Sah

Ibu korban berharap, tersangka pemukulan anaknya segera ditahan tanpa melihat status sosial atau tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Siswa Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jawa Barat, Puluhan Siswa SMK Karya Perjuangan Dilarikan ke Puskesmas

"Saya ini orang susah pak, pelaku ini orang kaya punya keluarga pejabat dan penyidik jadi saya tidak bisa lawan dorang," keluh Ulfa ibu korban.

Dari pantauan media ini, korban yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD, nampak terlihat mengalami gangguan saraf atau diduga mengalami geger otak akibat terkena benda tumpul di bagian kepala.***Ahmad/Metrosulteng

Tags

Terkini