Adapun pemusnahan barang ilegal berupa minuman beralkohol tersebut dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat yakni excavator, sedangkan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Danlanal Palu, perwakilan dari Pemkab Morowali Utara, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.***