“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?,” tulis Anies lagi.
“Tuntutan penyampaian aspirasi damai harus diimbangi kesediaan mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi secara serius dan beradab, bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik,” terangnya.
Di akhir unggahan, Anies mengingatkan agar hal serupa tak lagi terjadi di masa depan dan menuntut keadilan bagi Affan dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.***