hukum-kriminal

Polsek Wita Ponda Tanam Jagung 2 Hektar di Sampeantaba, Dukung Swasembada Panga

Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:31 WIB
Polsek Witaponda tanam jagung seluas 2 hektar wujud dukungan Polri terhadap swasembada pangan dan kemandirian desa. (Ist/Metrosulteng)

METROSULTENG – Polsek Wita Ponda, Polres Morowali, melaksanakan kegiatan penanaman jagung seluas dua hektar di Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Wita Ponda IPTU Armawansyah, SH, bersama personel Polsek, serta melibatkan Kepala Desa Sampeantaba beserta perangkat desa. Penanaman dilakukan di atas lahan milik warga setempat bernama Syukur.

Kapolsek Armawansyah menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan pemerintah. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat masyarakat untuk terus mengembangkan potensi pertanian, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Morut Raih Penghargaan Sebagai Daerah Tertinggi Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Desa dengan Prosentase Terbesar se Indonesia

Selain menjaga keamanan, kata Armawansyah, Polri juga berkomitmen hadir mendorong masyarakat melalui sektor pertanian yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok di daerah.

Dengan kolaborasi aparat kepolisian dan masyarakat, Desa Sampeantaba diharapkan dapat menjadi contoh desa mandiri pangan yang produktif dan inspiratif di Morowali.

 

Tags

Terkini