METRO SULTENG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (14/8/2025).
Kedatangan rombongan Bappemperda DPRD Morut untuk melakukan fasilitasi harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Dua Raperda ini sifatnya sangat strategis bagi daerah itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala Pimpin Rapat Banggar APBD-P 2025
Adapun dua Raperda inisiatif tersebut, yaitu:
1. Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
2. Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori.
Yaristan menargetkan, dua Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat di-Perda-kan tahun ini juga.
Baca Juga: Ada Kemeriahan di Kantor DPRD Morut Jelang HUT RI ke-80
“Ada beberapa masukan dari tim Kemenkum Sulteng untuk penyempurnaan, khususnya terkait penelusuran dan penafsiran pasal. Kemudian penyesuaian turunan peraturan agar sesuai dengan kebutuhan regulasi yang tepat. Tahun ini, kami selesaikan,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Yaristan mengemukakan, Bappemperda DPRD Morut bersama Pemda fokus membahas dua Raperda tersebut supaya tahun ini disahkan melalui rapat paripurna di DPRD.
Baca Juga: Bantuan Perahu Nelayan untuk Dua Desa di Morut dari Pokir Yaristan Palesa
Saat kegiatan konsultasi ke Kanwil Kemenkum Sulteng, Yaristan hadir bersama anggota Bappemperda DPRD Morut, di antaranya Arman Purnama Marunduh, Kisran, dan Moh. Jafar. (*)