METRO SULTENG - Sepertinya urusan pemeriksaan Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI belum berkesudahan. Orang pertama di Buol itu masih akan diperiksa lagi.
KPK menyatakan, akan memberikan informasi kepada media soal jadwal pemanggilan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.
"Jika sudah ada penjadwalannya kembali, kami akan update," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikonfrimasi wartawan Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: Bupati Buol Tidak Hadir di Rakor KPK karena Sakit
Baru-baru ini, KPK menggelar rapat koordinasi atau Rakor pemberantasan korupsi bersama kepala daerah se-Sulteng. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Ada pemandangan yang menarik. Kala itu Bupati Buol tidak hadir. Alasannya sakit.
Bowo, sapaan akrab Bupati Buol, mengatakan dirinya sempat dirawat di UGD RS Mokoyurli Buol pada Minggu (3/8/2025). Ia mengalami gangguan kesehatan.
Politisi PKB itu mengaku kondisinya belum pulih dua hari setelah pemeriksaan. Ia masih demam. Karena itu, ia meminta Wakil Bupati, Nasir Dj Daimaroto, mewakilinya di rakor KPK di Jakarta.
Baca Juga: Berkasus di KPK, Bupati Buol Takut Hadiri Rakor Antikorupsi di Jakarta
“Senin saya sudah bersiap ke Jakarta bersama tim Inspektorat. Tapi masih demam. Selasa juga belum membaik. Akhirnya saya minta Pak Wabup hadir di rakor KPK pada Rabu. Alhamdulillah hari ini sudah mulai membaik,” kata Bowo.
Meski diwakili, Pemkab Buol tetap menyampaikan komitmen mendukung program pemberantasan korupsi KPK.
DUGAAN PEMERASAN DAN GRATIFIKASI
Sebelumnya, juru bicara KPK menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Bupati Buol yang juga mantan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Kasusnya terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2024. Kasus ini statusnya penyidikan dan sudah 8 orang jadi tersangka.