hukum-kriminal

DPP GANN Puji Polres Morowali: Pengungkapan 1,03 Kg Sabu Jadi Bukti Nyata Perang Lawan Narkoba

Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Perwakilan DPP GANN, Rustam Lombe. (Ist/metrosulteng)

METROSULTENG – Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN), Rustam Lombe, yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan Polres Morowali dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Bumi Tepe Asa Moroso.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polres Morowali di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,03 kilogram dan mengamankan lima pelaku dalam waktu singkat.

“Kami dari GANN sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Morowali. Ini merupakan bukti nyata keseriusan dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Rustam Lombe dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Polres Morowali Tuai Apresiasi Usai Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar

Rustam sebelumnya juga telah menegaskan bahwa Kabupaten Morowali berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, pengungkapan kasus besar ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan laju peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara GANN dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Morowali sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

“GANN terus aktif mengajak instansi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Morowali untuk membangun sinergitas dengan APH. Narkoba adalah musuh negara, juga musuh kita bersama. Hanya dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif kita bisa menekan ruang gerak para pelaku,” tegasnya.

Baca Juga: Job Fair 2025 Sulteng: Gubernur Anwar Hafid Tegas Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rustam juga mengajak seluruh pihak untuk tidak apatis terhadap bahaya narkoba yang mengintai. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Mari bersama GANN kita perangi peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Ini demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita dari ancaman kehancuran,” pungkasnya.

Polres Morowali, sebelumnya berhasil mengamankan sabu seberat 1,03 kg dari lima tersangka di Kecamatan Bungku Tengah dan Bahodopi. Salah satu pelaku diamankan saat hendak membawa sabu dari Palu ke Bahodopi dan dijanjikan upah Rp15 juta. Kasus ini kini tengah diproses oleh Satresnarkoba Polres Morowali.

Tags

Terkini