hukum-kriminal

TNI Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu dari Palu di Bahodopi, Pasutri Jadi Tersangka

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Aparat TNI Kodim 1311/Morowali dan Korem 132/TDL amankan pelaku pengedar sabu dan barang bukti di bahodopi. (Metrosulteng)
METROSULTENG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Morowali kembali membuahkan hasil. Tim Intel Kodim 1311/Morowali bersama Intel Korem 132/Tadulako berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 400 gram di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
 
Operasi intelijen ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah industri dan pertambangan yang rawan disusupi peredaran barang haram.
 
Menurut Kasdim 1311/Morowali, Mayor ARM Nofry Poli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu malam (27/7/2025) mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Desa Bahodopi yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
 
Baca Juga: Prediksi Leichhardt vs Melbourne City Piala Australia Rabu 30 Juli 2025 Jam 18.30 WIB
 
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami melakukan pemantauan selama tiga hari. Setelah informasi dinyatakan valid, pada Selasa dini hari (29/7/2025), kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 400 gram,” ungkapnya kepada awak media.
 
Kedua pelaku yang diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri, berinisial AD (30) dan RAL (35). Dari informasi kedua pelaku, mereka mengaku telah menjalankan bisnis terlarang ini selama tiga bulan terakhir di wilayah Bahodopi.
 
Lebih mengejutkan, berdasarkan pengakuan mereka, sabu tersebut di dapatkan dari seseorang berinisial TW dari Palu
 
Baca Juga: Prediksi Indonesia vs Vietnam Final Piala AFF U23 Malam Ini
 
Saat ini kedua pelaku diamankan di Makodim 1311/Morowali dan akan segera diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku, bahwa TNI tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika di wilayah teritorial kami,” tegasnya.
 
Dengan keberhasilan ini, Kodim 1311/Morowali dan Korem 132/Tadulako menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga wilayah Morowali tetap aman dari ancaman narkotika.***
 
Disclaimer : Terjadi kesalahan judul awal : TNI Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu Asal Rutan Poso di Bahodopi, Pasutri Jadi Tersangka,

Redaksi edit menjadi: TNI Gagalkan Peredaran 400 gram Sabu Dari Palu di Bahodopi, Pasutri Jadi Tersangka.

Tags

Terkini