hukum-kriminal

Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding, Puji Kinerja Polda-BNNP Sulteng Berantas Narkoba

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:38 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding, saat RDP dengan Polda Sulteng, Kejati dan BNNP Sulteng, bertempat di aula Mapolda Sulteng pada Jum'at (25/7/2025).

METRO SULTENG – Anggota Komisi III DPR RI dari dapil Sulawesi Tengah, Dr. Sarifuddin Sudding, mengapresiasi komitmen Polda Sulteng dan BNNP Sulteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Ya, tadi dijelaskan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sangat masif,” ujar Sarifuddin kepada TV Parlemen usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sulteng, Kajati, dan BNNP di Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

Ia mengungkapkan, Sulteng bahkan sempat menempati posisi keempat peredaran narkoba secara nasional. Ia menilai, Polda dan BNNP Sulteng menunjukkan komitmen tinggi untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden di Bidang Ketahanan Pangan, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sulteng

“Tadi juga dipaparkan, baru-baru ini ada penangkapan 30 kilogram sabu. Tapi menurut saya, upaya tak boleh berhenti di situ. Harus terus ditelusuri jaringan-jaringan peredaran serta para bandar agar narkoba tidak masuk ke Sulteng,” tegasnya.

Sarifuddin mengingatkan, jika narkoba sudah masuk wilayah Sulteng, maka peredarannya akan sulit dibendung.

“Bisa saja yang ditangkap hanya 10 kilogram, tapi yang beredar malah lebih dari itu, 20 atau 30 kilogram di masyarakat,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pencegahan. Menurutnya, komitmen Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP untuk mencegah peredaran narkoba sudah sangat jelas disampaikan.

Baca Juga: Jumat Besok, Komisi III DPR RI Gelar RDP Penegakkan Hukum di Polda Sulteng

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam paparannya menjelaskan, data pengungkapan narkoba di Sulteng tergolong tinggi.

“Tahun 2024, terdapat 644 kasus narkoba. Jumlah tersangka 815 orang, dengan total sabu disita mencapai 64.420,6727 gram. Sedangkan Januari hingga Juni 2025, tercatat 375 kasus, dengan 464 tersangka dan sabu yang disita sebanyak 49.860,2448 gram,” jelasnya.

Kapolda juga melaporkan kepada Komisi III bahwa Ditresnarkoba Polda Sulteng baru saja menangkap 30 kilogram sabu di Kabupaten Tolitoli. (*)

Tags

Terkini