hukum-kriminal

Perempuan Inisial EB Ditetapkan Tersangka, Buntut dari Bentrok Antarwarga Bimor Jaya versus Keuno

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:14 WIB
EB kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: IST).

METRO SULTENG — Setelah menetapkan 10 orang tersangka kasus bentrokan antarwarga di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia, Polres Morowali Utara kini menetapkan lagi satu tersangka baru, yakni seorang perempuan berinisial EB (49).

Tersangka baru ini merupakan ibu dari dua tersangka sebelumnya, A alias G dan YD alias L.

Bentrokan terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Melibatkan oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno. Akibatnya empat orang terluka, satu di antaranya mengalami luka berat.

Baca Juga: Kapolres Morut Turun Langsung Tangani Bentrok Antar Warga, Situasi Terpantau Kondusif

Penetapan EB sebagai tersangka dilakukan setelah pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali Utara.

"EB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Y," ujar KBO Reskrim, Iptu Theodorus Liling Sugi, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Iptu Theo, penetapan EB berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan olah TKP pada Jumat (25/7/2025).

Dari keterangan saksi, EB disebut melempari korban Y dengan batu sebanyak dua kali, saat korban tengah dianiaya oleh tersangka lain, YB alias L.

Baca Juga: Wabup Morut Pimpin Pertemuan Bersama Polri Pasca Bentrok Antar Warga Desa Keuno dan Bimor Jaya, Ajak Kedua Kelompok Berdamai

Setelah diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu dini hari (26/7), EB langsung ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

Polres mengimbau masyarakat agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur, secara profesional, transparan, dan humanis.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan merusak persaudaraan serta kebhinekaan yang selama ini telah terjaga dengan baik," tegas Iptu Theo.

Baca Juga: Polres Morowali Utara Kembali Amankan Dua Pelaku Bentrok Warga

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan pria berinisial D, penyidik menyatakan belum menemukan cukup bukti.

Namun, penyelidikan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Halaman:

Tags

Terkini