"Warga sipil tidak boleh menjadi sasaran," ujar Guterres, seraya menambahkan bahwa Israel diwajibkan berdasarkan hukum internasional untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa penduduk masih sangat kekurangan pasokan kebutuhan pokok seperti makanan, air, dan obat-obatan.***