hukum-kriminal

Dituding Lakukan Pungli, Bagian PBJ Morowali Tegas Membantah: Silakan Laporkan Jika Ada Bukti

Senin, 7 Juli 2025 | 11:55 WIB
Kantor Bagian PBJ Setda Kab. Morowali (Ist)

METROSULTENG – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses tender proyek.

Kepala Bagian PBJ, Sahlan, menegaskan bahwa proses tender dilakukan secara profesional dan transparan. Ia bahkan meminta masyarakat yang memiliki bukti atas tudingan tersebut untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Sebagai pimpinan di bagian ini, saya sering menekankan ke bawahan untuk tidak melakukan pungli. Kami juga sudah konfirmasi langsung ke pemenang tender, dan mereka menyatakan tidak pernah diminta pungutan apa pun,” ujar Sahlan yang akrab disapa Ongga, Senin (7/7/25).

Baca Juga: Satu Nelayan Asal Morowali Hilang Saat Melaut Diperairan Matano, Tim SAR Dikerahkan Mencari

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya isu miring dari sejumlah warga yang menuding adanya pungli dalam proses lelang proyek pemerintah. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat merusak kredibilitas institusi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tender dilakukan melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), yang berbasis administratif dan tidak membuka celah untuk intervensi.

“Penekanan kami kepada Pokja jelas: administrasi harus lengkap. Kalau tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa dimenangkan. Tidak ada ruang untuk main belakang apalagi pungli,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP Sang Istri

Karena itu, pihaknya mengaku heran dengan tudingan yang beredar tanpa bukti. Sahlan kembali meminta, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti kuat, agar segera menempuh jalur hukum.

“Kalau memang ada pungli, tunjukkan buktinya. Siapa yang memberi, kapan, dan berapa. Apakah ada cek, transfer, atau uang difoto? Silakan laporkan ke aparat hukum,” pungkasnya.

 

Tags

Terkini