hukum-kriminal

Kejari Morowali Utara Gelar Penerangan Hukum, Laksanakan Program "Jaksa Garda Desa" di Mori Atas

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:53 WIB
Jaksa Garda Desa di Kecamatan Mori Atas (foto: ist)

METRO SULTENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa.

Baca Juga: Diduga Putera Irwasda Polda Sulsel dan Anggota DPRD Papua, Lolos Seleksi Akpol di Sulteng

‎Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Natanael Parhusip

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mori Atas.

‎Kasi Intelijen Muh. Faizal Al Fitrah dalam sambutannya, menyampaikan, kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, memperkuat akuntabilitas publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa. Melalui program Jaga Desa,

Baca Juga: Pemkab Morowali Fasilitasi Paskibraka Asal Morowali di Palu, Dapat Pelayanan Lengkap di Hotel Milano

"Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab," terang Muh.Faizal Al Fitrah.

‎Lanjutnya, Program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam melakukan edukasi hukum yang berkelanjutan, hal yang sama juga telah dilaksanakan di Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo, Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia, kegiatan ini akan terus kami lanjutkan di seluruh kecamatan yang ada di Morowali Utara.

‎Camat Mori Atas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap agar seluruh materi yang telah disosialisasikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh para Kepala Desa dan Ketua BPD di wilayahnya.

‎Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Morowali Utara berharap dapat memperkuat pemahaman hukum aparat desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.***

 

Tags

Terkini