Baca Juga: Ketua DPRD Morut Diserang Pesanan Politik, Terungkap di RDP Bersama Komisi III DPRD Sulteng
Menindaklanjuti itu, Gubernur telah bersurat ke Bupati pada 5 Juni 2025, namun belum juga mendapat balasan.
“Kami minta Bupati Morut tunduk pada hukum dan segera mengaktifkan kembali klien kami sebagai Kepala Desa Tamainusi yang sah,” tandas Fariz.
Sementara itu, Pemkab Morut yang dihubungi terkait hal ini belum ada jawaban. (*)