METRO SULTENG - Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B Pakpahan, kini dalam masalah. Penyebabnya terbilang sepele. Gegara telur setengah matang, Dirsamapta diduga melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur berinisial CV (17).
Pemukulan terjadi di sebuah warung kopi di Kota Palu. Korbannya diketahui karyawan lepas di warung kopi tempat kejadian tersebut.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, saat Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard, mengunjungi warkop Roemah Balkot yang tak jauh dari kantor Wali Kota Palu.
Baca Juga: Idul Adha Tahun Ini, Polda Sulteng dan Polres Sembelih Ratusan Hewan Kurban
Oknum pejabat utama (PJU) Polda Sulteng itu, memesan mie kuah dengan dua butir telur yang diminta dicampur dalam mie. Namun, karyawan warkop menyajikan telur secara terpisah.
Karena mungkin kesal, Kombes Pol Richard memukul wajah CV dan melempar telur setengah matang ke arah mata korban.
Menanggapi insiden tersebut, ayah korban, Jerry, mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemukulan.
“Saya baru tahu tadi. Kejadiannya hari Sabtu, tapi saya baru dikabari hari ini,” ujar Jerry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Sentil ASN Arogan saat Melayani Masyarakat
Jerry mengaku keberatan dan tidak menerima perlakuan kasar terhadap anaknya, terlebih CV masih di bawah umur, belum genap 17 tahun, dan masih duduk di bangku SMA.
“Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” tegasnya.
Sang ayah juga menjelaskan bahwa anaknya bukan karyawan tetap di Warkop Roemah Balkot.
“Anak saya hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur,” tambahnya.
Meskipun Kombes Pol. Richard sudah meminta maaf, Jerry tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan.