hukum-kriminal

Sekprov Sulteng Sudah Diperiksa Kejati, Kasipenkum: Ini Proses Awal Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:05 WIB
Sekprov Sulteng, Novalina Wiswadewa. (Foto: IST).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hulum Tadulako jelas Rivaldy, meminta komitmen Kejati dalam mengusut kasus ini harus ditunjukkan secara serius, tanpa main-main, dan dilakukan dengan transparansi penuh.

Baca Juga: Untad Palu Cetak Lagi Seribuan Sarjana Baru

Menurutnya, sikap tegas dan profesional Kejati adalah hal yang fundamental dan mutlak diperlukan dalam proses analisis serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

"Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik," tegas Rivaldy melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

LBH Rumah Hukum Tadulako menilai bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Baca Juga: IMIP: Nyala Hilirisasi dari Timur

Komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses hukum diyakini akan menjadi pembeda utama antara penegakan hukum yang sekadar formalitas dan yang benar-benar berkeadilan.

"Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini