hukum-kriminal

Prajurit TNI 1311/Morowali Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 100 Gram, Pelaku dan Babuk Diserahkan ke Polres atau BNN

Selasa, 29 April 2025 | 15:01 WIB
Barang Bukti (Babuk) sabu 100 gram dan uang tunai beserta pelaku berhasil diamankan aparat TNI Kodim 1311/Morowali.

METRO SULTENG- Aparat TNI Kodim 1311/Morowali kembali menunjukkan komitmennya untuk membantu Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Komitmen itu diwujudkan lewat penangkapan pengedar sabu-sabu dengan berat 100 gram.

Penangkapan itu terjadi belum lama ini disebuah tempat di Morowali. Pengedar menggunakan sepeda motor tanpa plat.

Baca Juga: Angin Kencang Ngamuk di Lalampu Morowali, Satu Kos-kosan Rusak Parah

Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan salah satu upaya TNI khususnya di Kabupaten Morowali untuk membantu Pemerintah dalam menekan peredaran narkoba.

"Kami dari prajurit kodim TNI di Morowali senang tiasa membantu Pemerintah untuk menggagalkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar Alzaki melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/25).

Selanjutnya, kata Alzaki, barang bukti dan pelaku akan segera di serahkan ke pihak kepolisian Polres Morowali untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga: Wapres Gibran vs Forum Purnawirawan TNI, PDIP Respon Positif, Pakar Peluang Jalur Konstitusi Lengserkan Gibran

"Barang bukti beserta pelaku akan kami serahkan ke pihak Kepolisian atau BNN Morowali, bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," ucap Dandim Morowali.

Pemberantasan Narkoba adalah amanah Negara. Siapapun itu baik masyarakat, tokoh agama dan adat bisa membantu Pemerintah untuk memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Morowali.

Narkoba bertentangan dengan kaidah agama, budaya leluhur, jati diri masyarakat Morowali yang agamais, santun dan berbudi luhur.***

 

Tags

Terkini