Sementara Ketua PNPM Rifai mengatakan, terkait dana PNPM tersebut baru-baru ini dirinya sudah mendesak Camat dan Bendahara PNPM supaya cepat melakukan laporan anggaran tahunan.
"Namun menurut Camat ada beberapa Kades tidak siap melakukan RAT karena mungkin mereka masih sibuk dalam pekerjaan," kata Rifai.
Ia menjelaskan, bagaimana dana tersebut dilaporkan sedangkan dana tersebut sudah tidak bergulir lagi. Karena nasabah atau masyarakat Bangkurung yang meminjam dana tersebut tidak menyetor lagi.
"Saya ini hanya ketua peralihan dari Yadile Tabayton, disaat masa peralihan tersebut tidak ada uang kontan yg diserahkan ke saya. Namun yang saya terima hanya berupa bentuk dokumen utang-utang masyarakat Bangkurung yg ada di PNPM," terang Rifai.
Ia menuturkan, bagaimana dirinya mengambil uang sementara hanya dokumen saja yang diserahkan. Jadi saat ini PNPM atau Bumdes bersama itu sudah macet dan tidak bisa ditagih lagi.
"Apabila saya salah dalam hal itu, sy siap untuk mempertanggungjawabkannya. Apabila dana PNPM tersebut sudah bergulir kepada masyarakat jangan kita harapkan lagi itu mau di kase kembali," katanya.
Sementara lanjutnya, dirinya bukan ketua pertama hanya ketua peralihan saja. Apa yang mau dilaporkan lagi jika Bumdes itu macet dan transaksinya tidak berjalan lagi, dan ini merupakan katagori Bumdes Macet.
Sedangkan Camat Bangkurung mengatakan, terkait penjualan aset PNPM tersebut memang benar dirinya menjual dengan tujuan untuk menyelamatkan aset tersebut karena sudah terjadi gugat menggugat.
"Saat itu kami sudah melakukan musyawarah bersama beberapa Kades, dana tersebut dikembalikan ke Bumdes dan di kelola oleh Bumdes," kata Camat.
Menurut Camat, kenapa dana yang Rp 1,050 M tersebut tidak dipersoalkan, sementara dana yang dirinya simpan sebanyak 150 Juta jadi dipersoalkan.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pemprov Sulteng Buka Mall Pelayanan Mulai 19 April hingga 10 Mei
"Saya rasa masalah ini sepertinya aneh, yang besar tidak digubris yang jelas ada dana sama saya sebanyak 150 juta di persoalkan," imbuhnya.
Memang belum lama ini kata Camat dirinya sudah pernah dihubungi pihak Polres Bangkep bernama Wayan. Namun karena dirinya sedang menyelesaikan kuliah S2 di Makassar tidak sempat ketemu dan juga sudah di informasikan begitu alasannya.
"Jadi saya bertanggungjawab atas dana yang saya simpan ini. Daripada nantinya uang ini tidak jelas lagi arahnya, saya akan berikan ke masyarakat atau saya kembalikan ke negara agar urusan saya selesai," tandas Camat.***/PAR