hukum-kriminal

Pengelolaan Dana PNPM Bangkurung Sebanyak Rp 1,2 Miliar Dipersoalkan

Minggu, 20 April 2025 | 10:52 WIB

METRO SULTENG-Pengeloaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang diubah namanya menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut), sebanyak Rp1,2 M saat ini dipersoalkan. Bahkan kasus tersebut sudah sampai ke pihak kepolisian Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) inisial BT mengungkapkan, Ketua PNPM yang diubah namanya menjadi BUMDes Bangkurung Rifai Sopy bersama inisial H, belum lama ini, diduga berniat untuk menjual aset PNPM berupa rumah secara diam-diam dan menghubungi sipemilik rumah inisial J.

Baca Juga: Kapolres Morowali Utara Peduli Suku Pedalaman yang Dirawat di RSUD Kolonodale

"Saat Rifai sedang melakukan negosiasi dengan pemilik rumah inisial J, tiba-tiba diketahui oleh para anggota PNPM, sehingga para anggota mengadakan demo," kata BT melalui sambungan telepon seluler, Kamis (17/4/2025).

Karena anggota sudah demo, kata BT, sehingga ketua PNPM itu melarikan diri untuk menyelamatkan dirinya dan penjualan aset PNPM tersebut batal dan tidak sah. Karena menurut para anggota apabila menjual aset PNPM berupa rumah tersebut harus mengadakan rapat dulu.

Waktu berjalan kata BT, tiba-tiba pemilik rumah inisial J datang, sehingga kasus tersebut sampailah ke pihak kecamatan. Ketika kasus tersebut saling gugat menggugat, Camat Bangkurung Adiwijaya Ndiba mengambil inisiatif untuk menyelamatkan aset PNPM tersebut dan menjual rumah itu serta dana tersebut sampai sekarang masih di simpan Camat sebanyak Rp150 juta..

Baca Juga: Mau Ngopi Bareng Gubernur Sulteng? Tunggu Jadwalnya di Hari Sabtu

"Jadi total dana PNPM yang digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp1,2 Miliar bersama aset. Saya menduga dana tersebut ada permainan Rifai dengan para pengurusnya," terang BT.

Menurut BT, ada dugaan kuat Ketua PNPM bekerjasama dengan Bendahara mengelola uang sebanyak Rp1, 50 M tersebut. Buktinya saat ini Rifai sedang menjalankan usaha simpan pinjam uang milik pribadinya sendiri di Balut.

"Yang dijengkelkan oleh anggota terhadap Rifai, sampai saat ini Ketua tidak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mengetahui kemana uang itu semuanya bergulir," ujar BT.

Seharusnya lanjutnya, Ketua harus mengadakan RAT setiap tahunnya agar anggota mengetahui kemana semua dana tersebut bergulir. Namun sampai saat ini Ketua tidak mengadakan RAT lagi, akibatnya anggota mencurigai Ketua dikemanakan dana tersebut.

"Baru-baru ini saya sempat bertanya sama Rifai terkait hal itu. Namun jawabannya masih menunggu laporan dari bendahara dan sekretarisnya," imbuhnya.

Menurut BT, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Bangkep, dan menurut informasi ada beberapa Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Bangkurung sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Dalam kasus ini saya tau persis Camat Bangkurung dijadikan Rifai menjadi tumbal. Yang sebenarnya Rifailah yang berperan dan mengetahui kemana semua dana tersebut mengalir karena dia sebagai ketua," tandas BT.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Patroli Kamtibmas Jelang Perayaan Paskah 2025 di Poso

Halaman:

Tags

Terkini