hukum-kriminal

Kantor Desa Lahuafu Disegel, Warga Tak Ingin Dipimpin Kades Feri Saputra Korupsi 300 Juta

Selasa, 15 April 2025 | 17:48 WIB
Warga segel kantor Desa Lahuafu

METRO SULTENG- Sejumlah masyarakat menyegel kantor Desa Lahuafu. Penyegelan ini buntut kekecewaan dan kehilangan kepercayaan atas penggunaan anggaran CSR yang
disinyalir dikorupsi oleh Kades Feri Saputra.

"Kami sudah muak, Kepala Desa Korupsi 300 juta anggaran CSR,"kata Rusli warga Desa Lahuafu kepada Metrosulteng. Selasa (15/4/25).

Baca Juga: Ada LPS, Simpanan Nasabah Aman di Bank

Kata Rusli, temuan 300 juta ini berdasarkan hasil audit inspektorat Pemkab Morowali. Ihwalnya warga kehilangan kepercayaan dan muak dengan sikap Kades.

Baca Juga: Pungli di Jalur Konsesi PT Vale Kian Marak, Praktisi Hukum: Ini Ancaman Serius bagi Investasi

"Permasalahan ini, kami harap Bupati Morowali segera mengganti Kades dan mendesak pengembalian uang CSR," pintanya.

Sementara surat hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat Morowali, merekomendasikan DPMD untuk memberikan saksi kepada Kades Feri Saputra sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Misteri Kematian Anggota Polres Touna: Kecelakaan atau Pengeroyokan? Publik Desak Transparansi

Selain itu, Kades juga didesak untuk segerah mengembalikan temuan tersebut ke kas Desa, memerintahkan Kades untuk buat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan memerintahkan Camat Bungku Timur untuk memantau jalannya Pemerintahan di Desa Lahuafu agar senantiasa aman dan kondusif.***

 

Tags

Terkini