hukum-kriminal

Polres Morowali Tegaskan Siapapun yang Mengganggu Iklim Investasi, Terbukti Melanggar Ditindak Secara Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:03 WIB
Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin Rahman, SH., MH.

METRO SULTENG- Kepolisian Polres Morowali, berkomitmen menjaga iklim investasi yang ada di wilayah kerjanya. Komitmen ini di wujudkan dengan menindak lanjuti segala aduan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu atas adanya aktivitas kelompok atau oknum yang mencoba menghalang-halangi jalannya investasi.

Baca Juga: Kades Uluere Tegaskan Lahan yang Diklaim Pong Salamba Bukan Tanah Ulayat, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Salah satu yang menjadi keresahan saat ini yaitu jalan alternatif Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, yaitu di jalur seba-seba. Dimana dititik ini terdapat pemalangan jalan sekaligus permintaan uang ke para pengguna jalan yang tanpa sengaja dapat mempengaruhi jalannya investasi PT Vale Indonesia Tbk, selaku investor yang ada diwilayah tersebut.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Sulteng Capai Kuota, 1.000 Pemudik Bersiap Pulang Kampung

Pemalangan ini sudah diadukan oleh pihak Vale ke Polres Morowali dan lansung ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian. "Kami telah menerima aduan dari pihak perusahaan dan juga ada dugaan pengrusakan,"ucap Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin Rahman, saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (25/3/25).

"Semua akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,"katanya.

Baca Juga: Warga Desa Lembobelala Sambut Positif PT Oddell Indonesia

Wakapolres menyampaikan bahwa jika kelompok Masyarakat mengklaim ada hak dilokasi pemalangan itu silahkan diperlihatkan dengan bukti-bukti atau alas hak kepemilikan.

"Dengan begitu, mereka bisa juga punya dasar mengklaim lokasi tersebut,"tutur pria berpangkat satu bunga melati itu.

Baca Juga: Dua elemen Masa Gelar Aksi Di Depan Kantor Kejari Tolitoli Terkait Penetapan Tersangka Kades Pagaitan

Kendati demikian, pihaknya juga tak ingin kelompok Masyarakat yang melakukan pemalangan mengganggu jalannya investasi. Olehnya itu, Awaludin menghimbau agar tidak melanggar dan apabila hal itu terjadi maka ada proses hukum.


"Silahkan perjuangkan hak, dengan catatan tidak melanggar hak orang lain atau perusahaan, jika terbukti maka akan diproses secara aturan hukum yang ada," pungkas Wakapolres Morowali.***

 

Tags

Terkini