hukum-kriminal

Dua elemen Masa Gelar Aksi Di Depan Kantor Kejari Tolitoli Terkait Penetapan Tersangka Kades Pagaitan

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:49 WIB
Massa pendukung Kades Pagaitan

METRO SULTENG-Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Tolitoli Albertinus Parlinggonan Napitupulu menerima dua perwakilan massa berbeda yang melakukan aksi secara bersamaan di depan kantor Kejari pada Senin 24 Maret 2025.

Pantauan media ini di lokasi tersebut, nampak sekelompok massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide berjumlah puluhan orang merasa kecewa atas kinerja penyidik Kejaksaan yang telah memeriksa dan mentersangkakan kades mereka Damianus Mikasa, terkait penyalahgunaan Dana Desa beberapa tahun silam, sehingga merugikan uang negara sebesar Rp 400juta.

Baca Juga: Dukung Berani Berkah, Dishut Sulteng Bagikan 637 Paket Lebaran kepada Internalnya

Korlap aksi massa yang pro Kades Pagaitan Agustinus Duedopo dalam orasinya minta agar Kajari Tolitoli meninjau kembali hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kades oleh Kepala Kejaksaan Cabang (Cabjari) Ogotua Kecamatan Dampal Utara, karena di nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, bahkan penetapan tersangka terkesan dipaksakan.

"Penetapan tersangka kades Pagaitan yang dilakukan oleh Kacabjari Ogotua kami anggap tidak sesuai prosedur, jadi kami minta Kajari mengkaji kembali berkas perkaranya, selain itu kami juga bingung saat bertemu Kacabjari Ogotua belum lama ini untuk meminta kejelasan perkara malah di arahkan agar hal itu di tanyakan ke Kajari begitu pula sebaliknya," ungkap Agustinus Duedopo.

Gabungan LSM Pro Kejaksaan.saat melakukan aksi bersama di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli


Usai berorasi, korlap aksi bersama sejumlah perwakilan orang yang mendukung kades pagaitan di temui oleh Kajari Tolitoli Albertinus Parlinggonan Napitupulu di kantor Kejari.

Menurut Kajari soal penetapan tersangka Kades Pagaitan itu kami tak campuri karena itu domain wilayah kerja Kacabjari Ogotua, adapun soal kerugian negara sebesar Rp 400juta itu adalah hasil audit dari Inspektorat yang di sampaikan ke penyidik Kejari.

Baca Juga: Tanam Pohon Serentak untuk Ketahanan Pangan dan Masa Depan Bumi, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra

Meskipun begitu, kata Kajari Tolitoli,jika ada protes keberatan dari warga desa tersebut itu adalah hak mereka dan kita hargai itu, namun tidak berarti proses hukum perkara dugaan korupsi kades pagaitan di hentikan.

"Kalaupun ada kesalahan prosedur penyedik kami saat menangani kasusnya kades pagaitan, nanti kita liat pada proses di persidangan pengadilan Tipikor, tapi yang jelas menurut kami penyidik bekerja sudah profesional,"imbuh Kajari Tolitoli.

Masih di depan kantor Kejari Tolitoli, bertepatan dihari yang sama, sejumlah gabungan LSM juga menggelar aksi damai guna mendukung upaya Kejari Tolitoli dalam penegakkan supremasi hukum.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendukung langkah yang di tempuh dalam hal penegakan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan dalam memberantas korupsi di kabupaten Tolitoli," ucap Hendri Lamo korlap aksi yang mendukung kinerja penyidik Kejari Tolitoli.***

 

Tags

Terkini