hukum-kriminal

PT MBN Masih Beraktivitas Melakukan Reklamasi, Warga Sindir DPRD Morowali Masuk Angin

Minggu, 16 Maret 2025 | 14:22 WIB
Kegiatan pengangkutan material di lokasi reklamasi PT MBN saat ini. Gambar diambil oleh warga setempat (Hamsin).

METRO SULTENG- Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Morowali sepakat untuk menutup sementara kegiatan reklamasi PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur.

Rekomendasi penghentian ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi lll DPRD dan Masyarakat diruang aspirasi DPRD Morowali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Ditengah Efisiensi Anggaran, Kritik Keras Rakyat : Pemerintah banyak Omon Omon Seperti Tidak Memiliki Rasa Malu

Alasan pemberhentian tersebut ditengarai atas dugaan maraknya pelanggaran, salah satunya belum memiliki izin reklamasi dan izin penggunaan jalan trans Sulawesi.

Wakil Ketua ll DPRD Morowali, Sultana Hadie, yang turut hadir saat RDP juga menegaskan agar surat rekomendasi tersebut segera ditembuskan ke Bupati dan Kapolres Morowali agar di police line.

Namun hal itu hanya wacana belaka. Dimana sejak RDP pada (7/3/2025) kegiatan reklamasi pantai PT MBN masih beraktivitas hingga sekarang. Bahkan Berita Acara (BA) hasil RDP belum juga disampaikan ke Masyarakat.

Baca Juga: Bersama IBI, Sulteng Menuju Nol Kematian Ibu Melahirkan

"Kegiatannya masih jalan, sejak dilaksanakan RDP hingga sekarang, berita acaranya juga belum kami dapat,"kata Hamsin selaku warga Lahuafu yang mengadukan PT MBN ke DPRD agar dilakukan RDP.

Tak hanya kekecewaan yang dirasakan oleh Hamsin, namun pihaknya juga menyindir anggota Komisi lll DPRD Morowali dengan cuitan yang pedas.

"Masuk angin ini kayaknya DPRD. Rekomendasi juga belum ada keluar,"cibirnya. Hal itu dia curigai karena tepat setelah RDP disinyalir pihak PT MBN melakukan pertemuan dengan anggota Komisi lll DPRD Morowali.

Baca Juga: Peringatan HPSN 2025, IMIP Dukung Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah

"Malamnya, habis tarwih dorang (red_pihak PT MBN) ketemu dengan anggota DPRD Komisi lll, masuk angin,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Morowali Moh. Sadhak Huzain ZP telah berupaya untuk dikonfirmasi begitu halnya dengan Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT MBN, Muhdar. Namun, hingga berita ini dipublikasikan kedua belah pihak belum memberikan tanggapan.***

 

Tags

Terkini