METRO SULTENG - Kasus korupsi Pertamina yang disinyalir tembus angka 1 kuadriliun terus bergulir, Jaksa Agung terus memeriksa para saksi, terbaru adalah eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diperiksa hampir 10 jam.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ia menjelaskan terkait berbagai kinerjanya selama menjabat sebagai Komut Pertamina saat diperiksa penyidik Kejagung, pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana," tutur Ahok kepada awak media di kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kepada penyidik, Ahok menuturkan ada beberapa arahannya yang tidak dijalankan oleh jajaran Pertamina.
“Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan," terang Ahok.
"Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah," lanjutnya.
Baca Juga: Seiko Prospex 1965 Heritage Diver Hadir Sebagai Perayaan Ulang Tahun ke-60
Selain itu, Ahok menjelaskan setelah mengundurkan diri dari Pertamina, dirinya sudah tidak bisa lagi memberikan data.
Kader PDIP itu mengatakan bisa menunjukkan waktu rapat dilakukan atau isi rapat-rapat ini berdasarkan catatannya.
"Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan," tandas Ahok.***